Soal Uraian Peran Indonesia dalam Hubungan Internasional Berserta Kunci Jawaban

Jawablah pertanyaan di bawah ini secara singkat dan jelas!

1.    Jelaskan faktor-faktor yang menyebabkan suatu negara mengadakan hubungan internasional!

2.    Jelaskan tahap-tahap pembuatan perjanjian internasional!

3.    Jelaskan peran perwakilan diplomatik Republik Indonesia!

4.  Deskripsikan berbagai bentuk kerja sama dan perjanjian internasional yang dilakukan Indonesia dengan negara lain minimal 3 


Kunci Jawaban


1.      Faktor-faktor yang menyebabkan suatu negara mengadakan hubungan internasional

a.       Faktor internal, yaitu adanya kekhawatiran terancam kelangsungan hidupnya baik melalui kudeta maupun intervensi dari negara lain.

b.      Faktor ekternal, yaitu ketentuan hukum alam yang tidak dapat
dipungkiri bahwa suatu negara tidak dapat berdiri sendiri tanpa
bantuan dan kerja sama dengan negara lain. Ketergantungan
tersebut terutama dalam upaya memecahkan masalah-masalah
ekonomi, politik, hukum, sosial budaya, pertahanan dan
keamanan.

2.      Tahapan pembuatan perjanjian internasional

a.       Perundingan (negotiation)

b.      Penandatanganan (signature)

c.       Pengesahan (ratifcation)

d.      Pengumuman (declaration)

3.      Peran perwakilan diplomatik Republik Indonesia

a.       Mewakili negara Republik Indonesia secara keseluruhan di negara penerima atau pada suatu organisasi internasional.

b.      Melindungi kepentingan nasional dan warga negara Indonesia di negara penerima.

c.       Melaksanakan pengamatan, penilaian dan pelaporan.

d.      Mempertahankan kebebasan Indonesia terhadap imperialism dalam segala bentuk dan manifestasinya dengan melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

e.       Mengabdi kepada kepentingan nasional dalam mewujudkan masyarakat adil dan Makmur.

f.        Menciptakan persahabatan yang baik antara negara Republik
Indonesia dan semua negara melalui guna menjamin pelaksanaan
tugas negara perwakilan diplomatic.

g.      Menyelenggarakan bimbingan dan pengawasan terhadap warga
negara Indonesia yang berada di wilayah kerjanya

h.      Menyelenggarakan urusan pengamanan, penerangan, konsuler
protokol, komunikasi dan persandian.

i.        Melaksanakan urusan tata usaha, kepegawaian, keuangan,
perlengkapan dan urusan rumah tangga perwakilan diplomatic.

4.      Kerja sama perjanjian internasional yang dilakukan Indonesia

a.       Indonesia menjadi anggota Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB)
yang ke-60 pada tanggal 28 September 1950. Meskipun pernah
keluar dari keanggotaan PBB pada tanggal 7 Januari 1965
sebagai bentuk protes atas diterimanya Malaysia menjadi
anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, akan tetapi pada
tanggal 28 September 1966 Indonesia masuk kembali menjadi
anggota PBB dan tetap sebagai anggota yang ke-60

b.      Memprakarsai penyelenggaraan Konferensi Asia-Afrika (KAA)
pada tahun 1955 yang melahirkan semangat dan solidaritas
negara-negara Asia-Afrika yang kemudian melahirkan Dasasila
Bandung.

c.       Keaktifan Indonesia sebagai salah sau pendiri Gerakan NonBlok (GNB) pada tahun 1961, bahkan pada tahun 1992 dalam
Konferensi Negara-negara non-Blok yang berlangsung di
Jakarta, Indonesia ditunjuk menjadi Ketua GNB. Melalui
GNB ini secara langsung Indonesia telah turut serta meredakan
ketegangan perang dingin antara blok Barat dan blok Timur

d.      Terlibat langsung dalam misi perdamaian Dewan Keamanan
PBB dengan mengirimkan Pasukan Garuda ke negara-negara
yang dilanda konflik seperti Konggo, vietnam, Kamboja, Bosnia
dan sebagainya.Bahkan pada tahun 2007, Indonesia ditetapkan
menjadi anggota tidak tetap Dewan Kemanan PBB.Indonesia
menjadi salah satu pendiri ASEAN (Assosiaciation of SouthEast Asian Nation) yaitu organisasi negara-negara di kawasan
Asia Tenggara, bahkan Sekretariat Jenderal ASEAN berada di
Jakarta.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

RPP LENGKAP PKN KD. PERSATUAN DAN KESATUAN BANGSA

RPP PKN (HAK ASASI MANUSIA)

PREDIKSI SOAL TES AKHIR GURU BELAJAR SERI PENDIDIKAN INKLUSIF (25 SOAL)