Soal Uraian Peran Indonesia dalam Hubungan Internasional Berserta Kunci Jawaban
Jawablah pertanyaan di bawah ini
secara singkat dan jelas!
1. Jelaskan faktor-faktor yang
menyebabkan suatu negara mengadakan hubungan internasional!
2. Jelaskan tahap-tahap pembuatan
perjanjian internasional!
3. Jelaskan peran perwakilan diplomatik Republik Indonesia!
4. Deskripsikan berbagai bentuk kerja sama dan perjanjian internasional yang dilakukan Indonesia dengan negara lain minimal 3
Kunci Jawaban
1.
Faktor-faktor yang
menyebabkan suatu negara mengadakan hubungan internasional
a.
Faktor internal,
yaitu adanya kekhawatiran terancam kelangsungan
hidupnya baik melalui kudeta maupun intervensi dari
negara lain.
b.
Faktor ekternal,
yaitu ketentuan hukum alam yang tidak dapat
dipungkiri bahwa suatu negara tidak dapat berdiri sendiri tanpa
bantuan dan kerja sama dengan negara lain. Ketergantungan
tersebut terutama dalam upaya memecahkan masalah-masalah
ekonomi, politik, hukum, sosial budaya, pertahanan dan
keamanan.
2. Tahapan pembuatan perjanjian internasional
a. Perundingan (negotiation)
b. Penandatanganan (signature)
c. Pengesahan (ratifcation)
d. Pengumuman (declaration)
3. Peran perwakilan diplomatik Republik Indonesia
a.
Mewakili negara Republik
Indonesia secara keseluruhan di negara penerima atau pada suatu organisasi
internasional.
b.
Melindungi kepentingan nasional
dan warga negara Indonesia di negara penerima.
c.
Melaksanakan pengamatan,
penilaian dan pelaporan.
d.
Mempertahankan kebebasan
Indonesia terhadap imperialism dalam segala bentuk dan manifestasinya dengan
melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan
keadilan sosial.
e.
Mengabdi kepada kepentingan
nasional dalam mewujudkan masyarakat adil dan Makmur.
f.
Menciptakan persahabatan yang
baik antara negara Republik
Indonesia dan semua negara melalui guna menjamin pelaksanaan
tugas negara perwakilan diplomatic.
g.
Menyelenggarakan bimbingan dan
pengawasan terhadap warga
negara Indonesia yang berada di wilayah kerjanya
h.
Menyelenggarakan urusan
pengamanan, penerangan, konsuler
protokol, komunikasi dan persandian.
i.
Melaksanakan urusan tata usaha,
kepegawaian, keuangan,
perlengkapan dan urusan rumah tangga perwakilan diplomatic.
4. Kerja
sama perjanjian internasional yang dilakukan Indonesia
a. Indonesia menjadi
anggota Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB)
yang ke-60 pada tanggal 28 September 1950. Meskipun pernah
keluar dari keanggotaan PBB pada tanggal 7 Januari 1965
sebagai bentuk protes atas diterimanya Malaysia menjadi
anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, akan tetapi pada
tanggal 28 September 1966 Indonesia masuk kembali menjadi
anggota PBB dan tetap sebagai anggota yang ke-60
b. Memprakarsai
penyelenggaraan Konferensi Asia-Afrika (KAA)
pada tahun 1955 yang melahirkan semangat dan solidaritas
negara-negara Asia-Afrika yang kemudian melahirkan Dasasila
Bandung.
c. Keaktifan Indonesia
sebagai salah sau pendiri Gerakan NonBlok (GNB) pada tahun 1961, bahkan pada
tahun 1992 dalam
Konferensi Negara-negara non-Blok yang berlangsung di
Jakarta, Indonesia ditunjuk menjadi Ketua GNB. Melalui
GNB ini secara langsung Indonesia telah turut serta meredakan
ketegangan perang dingin antara blok Barat dan blok Timur
d. Terlibat langsung
dalam misi perdamaian Dewan Keamanan
PBB dengan mengirimkan Pasukan Garuda ke negara-negara
yang dilanda konflik seperti Konggo, vietnam, Kamboja, Bosnia
dan sebagainya.Bahkan pada tahun 2007, Indonesia ditetapkan
menjadi anggota tidak tetap Dewan Kemanan PBB.Indonesia
menjadi salah satu pendiri ASEAN (Assosiaciation of SouthEast Asian Nation)
yaitu organisasi negara-negara di kawasan
Asia Tenggara, bahkan Sekretariat Jenderal ASEAN berada di
Jakarta.
Komentar
Posting Komentar